Sabtu, 24 November 20120 komentar


PENDEKATAN MANAJEMEN SEKOLAH DALAM
PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Sekolah
Dosen Pembimbing : Umi Nurhidayati


UMP
 










Kelas 3B
Kelompok 2 :
1.      Indah Noviani                        ( 102120049 )
2.      Johan Budi Ifana                  ( 102120052 )
3.      Vima Kusuma Putri              ( 102120068 )


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOREJO
2011
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini.Tidak lupa kami mengucapakan terima kasih kepada Ibu Umi Hidayati sebagai dosen mata kuliah Manajemen Sekolah yang telah membimbing  serta teman – teman yang telah membantu dan memberi dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini berisi tentang berbagai macam informasi dan penjelasan mengenai Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) beserta komponen-komponennya. Berbagai hal-hal yang berkaitan manajemen pendidikan yang terdapat pada sistem pendidikan di Indonesia dewasa ini akan dibahas dalam makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan,masih banyak kesalahan dan jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharap kritik dan saran dari teman – teman dan pembaca yang sifatnya membangun.Dan semoga dengan adanya makalah ini dapat bermanfaat bagi teman – teman dan pembaca khususnya.Amin……


Purworejo, 29 September 2011

Penulis





DAFTAR ISI


Halaman Judul....................................................................................................       i
Kata Pengantar....................................................................................................      ii
Daftar Isi.............................................................................................................     iii
BAB I.................................................................................................................       
Pendahuluan........................................................................................................       
A.    Latar Belakang........................................................................................       
B.     Tujuan.....................................................................................................       
BAB II ...............................................................................................................       
Pembahasan.........................................................................................................       
1.      Pengertian Peningkatan  Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah ...............       
2.      Pengertian Mutu......................................................................................       
3.      Mutu Pendidikan yang direncanakan.....................................................
4.      Top of  Form...........................................................................................
Penutup...............................................................................................................       
a.       Kesimpulan.............................................................................................
Daftar Pustaka....................................................................................................   




BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Mutu pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam upaya pengembangan sumber daya manusia yang sangat penting maknanya bagi pembangunan nasional. Pendidikan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui lembaga pendidikan yang bermutu. Karena itu upaya peningkatan mutu pendidikan merupakan upaya yang strategis dalam menciptakan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan bangsa.
Manajemen peningkatan mutu pendidikan di laksanakan sebagai suatu metode peningkatan mutu yang bertumpu pada lembaga yang dikelolanya. Metode ini mengaplikasikan sekumpulan teknik, yang didasarkan pada ketersediaan data, dan pemberdayaan semua komponen lembaga pendidikan yang secara berkesinambungan diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasi guna memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat pengguna hasil pendidikan.
B.     Tujuan
1.      Mensosialisasikan konsep dasar manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah khususnya kepada masyarakat.
2.      Menambah wawasan pengetahuan masyarakat khususnya masyarakat sekolah dan individu yang peduli terhadap pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan.
3.      Memotivasi masyarakat sekolah untuk terlibat dan berpikir mengenai peningkatan mutu pendidikan atau pada sekolah masing - masing.
4.      Memotivasi timbulnya pemikiran - pemikiran baru dalam mensukseskan pembangunan pendidikan dari individu dan masyarakat sekolah yang berada di garis paling depan dalam proses pembangunan tersebut.
5.      Mempertajam wawasan bahwa mutu pendidikan pada tiap sekolah harus dirumuskan dengan jelas dan dengan target mutu yang harus dicapai setia.


BAB II
PEMBAHASAN
MBS UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
1.      Pengertian Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah
Bervariasinya kebutuhan siswa akan belajar, beragamnya kebutuhan guru dan staf lain dalam pengembangan profesionalnya, berbedanya lingkungan sekolah satu dengan lainnya dan ditambah dengan harapan orang tua/masyarakat akan pendidikan yang bermutu bagi anak dan tuntutan dunia usaha untuk memperoleh tenaga bermutu, berdampak kepada keharusan bagi setiap individu terutama pimpinan kelompok harus mampu merespon dan mengapresiasikan kondisi tersebut di dalam proses pengambilan keputusan. Ini memberi keyakinan bahwa di dalam proses pengambilan keputusan untuk peningkatan mutu pendidikan mungkin dapat dipergunakan berbagai teori, perspektif dan kerangka acuan (framework) dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat terutama yang memiliki kepedulian kepada pendidikan. Karena sekolah berada pada pada bagian terdepan dari pada proses pendidikan, maka diskusi ini memberi konsekuensi bahwa sekolah harus menjadi bagian utama di dalam proses pembuatan keputusan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Sementara, masyarakat dituntut partisipasinya agar lebih memahami pendidikan, sedangkan pemerintah pusat berperan sebagai pendukung dalam hal menentukan kerangka dasar kebijakan pendidikan.
Strategi ini berbeda dengan konsep mengenai pengelolaan sekolah yang selama ini kita kenal. Dalam sistem lama, birokrasi pusat sangat mendominasi proses pengambilan atau pembuatan keputusan pendidikan, yang bukan hanya kebijakan bersifat makro saja tetapi lebih jauh kepada hal-hal yang bersifat mikro; Sementara sekolah cenderung hanya melaksanakan kebijakan-kebijakan tersebut yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan belajar siswa, lingkungan Sekolah, dan harapan orang tua. Pengalaman menunjukkan bahwa sistem lama seringkali menimbulkan kontradiksi antara apa yang menjadi kebutuhan sekolah dengan kebijakan yang harus dilaksanakan di dalam proses peningkatan mutu pendidikan.   Fenomena pemberian kemandirian kepada sekolah ini memperlihatkan suatu perubahan cara berpikir dari yang bersifat rasional, normatif dan pendekatan preskriptif di dalam pengambilan keputusan pandidikan kepada suatu kesadaran akan kompleksnya pengambilan keputusan di dalam sistem pendidikan dan organisasi yang mungkin tidak dapat diapresiasiakan secara utuh oleh birokrat pusat. Hal inilah yang kemudian mendorong munculnya pemikiran untuk beralih kepada konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah sebagai pendekatan baru di Indonesia, yang merupakan bagian dari desentralisasi pendidikan yang tengah dikembangkan.
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah. Konsep ini diperkenalkan oleh teori effective school yang lebih memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan (Edmond, 1979). Beberapa indikator yang menunjukkan karakter dari konsep manajemen ini antara lain sebagai berikut;
a. Lingkungan sekolah yang aman dan tertib
b. sekolah memilki misi dan target mutu yang ingin dicapai
c. Sekolah memiliki kepemimpinan yang kuat
d.Adanya harapan yang tinggi dari personel sekolah (kepala sekolah, guru, dan staf lainnya termasuk siswa) untuk berprestasi
e. Adanya pengembangan staf sekolah yang terus menerus sesuai tuntutan IPTEK
f.  Adanya pelaksanaan evaluasi yang terus menerus terhadap berbagai aspek akademik dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya untuk penyempurnaan/perbaikan mutu, dan
g. Adanya komunikasi dan dukungan intensif dari orang tua murid/masyarakat.
            Pengembangan konsep manajemen ini didesain untuk meningkatkan kemampuan sekolah dan masyarakat dalam mengelola perubahan pendidikan kaitannya dengan tujuan keseluruhan, kebijakan, strategi perencanaan, inisiatif kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah dan otoritas pendidikan. Pendidikan ini menuntut adanya perubahan sikap dan tingkah laku seluruh komponen sekolah; kepala sekolah, guru dan tenaga/staf administrasi termasuk orang tua dan masyarakat dalam memandang, memahami, membantu sekaligus sebagai pemantau yang melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan sekolah yang bersangkutan dengan didukung oleh pengelolaan sistem informasi yang presentatif dan valid. Akhir dari semua itu ditujukan kepada keberhasilan sekolah untuk menyiapkan pendidikan yang berkualitas/bermutu bagi masyarakat.
Dalam pengimplementasian konsep ini, sekolah memiliki tanggung jawab untuk mengelola dirinya berkaitan dengan permasalahan administrasi, keuangan dan fungsi setiap personel sekolah di dalam kerangka arah dan kebijakan yang telah dirumuskan oleh pemerintah. Bersama - sama dengan orang tua dan masyarakat, sekolah harus membuat keputusan, mengatur skala prioritas disamping harus menyediakan lingkungan kerja yang lebih profesional bagi guru, dan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta keyakinan masyarakat tentang sekolah/pendidikan. Kepala sekolah harus tampil sebagai koordinator dari sejumlah orang yang mewakili berbagai kelompok yang berbeda di dalam masyarakat sekolah dan secara profesional harus terlibat dalam setiap proses perubahan di sekolah melalui penerapan prinsip-prinsip pengelolaan kualitas total dengan menciptakan kompetisi dan penghargaan di dalam sekolah itu sendiri maupun sekolah lain. Ada empat hal yang terkait dengan prinsip - prinsip pengelolaan kualitas total yaitu; (i) perhatian harus ditekankan kepada proses dengan terus - menerus mengumandangkan peningkatan mutu, (ii) kualitas/mutu harus ditentukan oleh pengguna jasa sekolah, (iii) prestasi harus diperoleh melalui pemahaman visi bukan dengan pemaksaan aturan, (iv) sekolah harus menghasilkan siswa yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap arief bijaksana, karakter, dan memiliki kematangan emosional. Sistem kompetisi tersebut akan mendorong sekolah untuk terus meningkatkan diri, sedangkan penghargaan akan dapat memberikan motivasi dan meningkatkan kepercayaan diri setiap personel sekolah, khususnya siswa. Jadi sekolah harus mengontrol semua semberdaya termasuk sumber daya manusia yang ada, dan lebih lanjut harus menggunakan secara lebih efisien sumber daya tersebut untuk hal - hal yang bermanfaat bagi peningkatan mutu khususnya. Sementara itu, kebijakan makro yang dirumuskan oleh pemerintah atau otoritas pendidikan lainnya masih diperlukan dalam rangka menjamin tujuan - tujuan yang bersifat nasional dan akuntabilitas yang berlingkup nasional.
2.      Pengertian mutu
Dalam rangka umum mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas; baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran. Mutu dalam konteks "hasil pendidikan" mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta atau Ebtanas). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya : komputer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dsb.
Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang akan dicapai untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya. Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain tanggung jawab sekolah dalam school based quality improvement bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai . Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh sekolah ' terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik atau "kognitif" dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar, misalnya :NEM oleh PKG atau MGMP). Evaluasi terhadap seluruh hasil pendidikan pada tiap sekolah baik yang sudah ada patokannya (benchmarking) maupun yang lain (kegiatan ekstra-kurikuler) dilakukan oleh individu sekolah sebagai evaluasi diri dan dimanfaatkan untuk memperbaiki target mutu dan proses pendidikan tahun berikutnya. Dalam hal ini RAPBS harus merupakan penjabaran dari target mutu yang ingin dicapai dan skenario bagaimana mencapainya.
Dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini diharapkan sekolah dapat bekerja dalam koridor - koridor tertentu antara lain sebagai berikut ;
a.      Sumber daya; sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat. Selain pembiayaan operasional/administrasi, pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk : (i) memperkuat sekolah dalam menentukan dan mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.

b.      Pertanggung-jawaban (accountability); sekolah dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan dan harapan/tuntutan orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban (accountability) ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan. Untuk itu setiap sekolah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan mengkomunikasikannya kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan melaksanakan kaji ulang secara komprehensif terhadap pelaksanaan program prioritas sekolah dalam proses peningkatan mutu. 


c.       Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu;
  • pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
  • bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
  • pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.
Untuk melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak mereka (siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.
d.      Personil sekolah; sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan profesional dalam rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen pendukung. Dalam konteks ini pengembangan profesioanl harus menunjang peningkatan mutu dan pengharhaan terhadap prestasi perlu dikembangkan. Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mengkontrol sumber daya manusia, fleksibilitas dalam merespon kebutuhan masyarakat, misalnya pengangkatan tenaga honorer untuk keterampilan yang khas, atau muatan lokal. Demikian pula mengirim guru untuk berlatih di institusi yang dianggap tepat.
Konsekuensi logis dari itu, sekolah harus diperkenankan untuk:
  • mengembangkan perencanaan pendidikan dan prioritasnya didalam kerangka acuan yang dibuat oleh pemerintah.
  • Memonitor dan mengevaluasi setiap kemajuan yang telah dicapai dan menentukan apakah tujuannya telah sesuai kebutuhan untuk peningkatan mutu.
  • Menyajikan laporan terhadap hasil dan performannya kepada masyarakat dan pemerintah sebagai konsumen dari layanan pendidikan (pertanggung jawaban kepada stake-holders).
Uraian tersebut di atas memberikan wawasan pemahaman kepada kita bahwa tanggung jawab peningkatan kualitas pendidikan secara mikro telah bergeser dari birokrasi pusat ke unit pengelola yang lebih dasar yaitu sekolah. Dengan kata lain, didalam masyarakat yang komplek seperti sekarang dimana berbagai perubahan yang telah membawa kepada perubahan tata nilai yang bervariasi dan harapan yang lebih besar terhadap pendidikan terjadi begitu cepat, maka diyakini akan disadari bahwa kewenangan pusat tidak lagi secara tepat dan cepat dapat merespon perubahan keinginan masyarakat tersebut.
Kondisi ini telah membawa kepada suatu kesadaran bahwa hanya sekolah yang sekolah yang dikelola secara efektiflah (dengan manajemen yang berbasis sekolah) yang akan mampu merespon aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat dalam hal mutu pendidikan.
Institusi pusat memiliki peran yang penting, tetapi harus mulai dibatasi dalam hal yang berhubungan dengan membangun suatu visi dari sistem pendidikan secara keseluruhan, harapan dan standar bagi siswa untuk belajar dan menyediakan dukungan komponen pendidikan yang relatif baku atau standar minimal. Konsep ini menempatkan pemerintah dan otorits pendiidikan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menentukan kunci dasar tujuan dan kebijakan pendidikan dan memberdayakan secara bersama-sama sekolah dan masyarakat untuk bekerja di dalam kerangka acuan tujuan dan kebijakan pendidikan yang telah dirumuskan secara nasional dalam rangka menyajikan sebuah proses pengelolaan pendidikan yang secara spesifik sesuai untuk setiap komunitas masyarakat.
Jelaslah bahwa konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini membawa isu desentralisasi dalam manajemen (pengelolaan) pendidikan dimana birokrasi pusat bukan lagi sebagai penentu semua kebijakan makro maupun mikro, tetapi hanya berperan sebagai penentu kebijakan makro, prioritas pembangunan, dan standar secara keseluruhan melalui sistem monitoring dan pengendalian mutu. Konsep ini sebenarnya lebih memfokuskan diri kepada tanggung jawab individu sekolah dan masyarakat pendukungnya untuk merancang mutu yang diinginkan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya, dan secara terus menerus mnyempurnakan dirinya. Semua upaya dalam pengimplementasian manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini harus berakhir kepada peningkatan mutu siswa (lulusan).
Sementara itu pendanaan walaupun dianggap penting dalam perspektif proses perencanaan dimana tujuan ditentukan, kebutuhan diindentifikasikan, kebijakan diformulasikan dan prioritas ditentukan, serta sumber daya dialokasikan, tetapi fokus perubahan kepada bentuk pengelolaan yang mengekspresikan diri secara benar kepada tujuan akhir yaitu mutu pendidikan dimana berbagai kebutuhan siswa untuk belajar terpenuhi. Untuk itu dengan memperhatikan kondisi geografik dan sosiekonomik masyarakat, maka sumber daya dialokasikan dan didistribusikan kepada sekolah dan pemanfaatannya dipercayakan kepada sekolah sesuai dengan perencanaan dan prioritas yang telah ditentukan oleh sekolah tersebut dan dengan dukungan masyarakat. Pedoman pelaksanaan peningkatan mutu kalaupun ada hanya bersifat umum yang memberikan rambu-rambu mengenai apa-apa yang boleh/tidak boleh dilakukan.
Secara singkat dapat ditegaskan bahwa akhir dari itu semua bermuara kepada mutu pendidikan. Oleh karena itu sekolah-sekolah harus berjuang untuk menjadi pusat mutu (center for excellence) dan ini mendorong masing-masing sekolah agar dapat menentukan visi dan misi nya utnuk mempersiapkan dan memenuhi kebutuhan masa depan siswanya.
3.      Mutu Pendidikan yang direncanakan.
Perlu diingat kembali bahwa pendidikan adalah jasa sehingga kontrol sebelum pelayanan diberikan kepada pengguna akhir harus menjadi perhatian utama untuk mengahasilkan pendidikan berkualitas maka program pendidikan harus dipersiapkan secara baik. Oleh karena itu, sistem pendidikan itu harus direformasi secara besar besaran baik dari perencanaan, pelaksanaan penilaian dan lai- lain.Terdapat beberapa kondisi yang diperlukan untuk suksesnya perencanaan pendidikan, yaitu:
(1) adanya komitmen politik pada perencanaan pendidikan (2) perencanaan pendidikan harus tahu betul apa yang menjadi hak, tugas dan tanggung jawabnya,(3) harus ada perbedaan yang tegas, antara area politis teknis dan administratif pada perencanaan pendidikan, (4) perhatian lebih besar diberikan kekuasaan untuk membuat keputusan politis dan teknis (5) perhatian lebih besar diberikan pada pengembangan kebijakan dan prioritas pendidikan yang terarah, (6) tugas pertama perencanaan pendidikan adalah pengembangan secara terarah dan memberikan alternatif teknis sebagai sararana untuk mencapai politik pendidikan, (7) harus mengurangi politisasi pengetahuan, (8) harus berusaha lebih besar untuk mengetahui opini publik terhadap pengembangan masa depan dan arah pendidikan, (9) administrator pendidikan harus lebih aktif mendorong perubahan perubahan dalam perencanaan pendidikan, (10) ketika pemerintah tidak menguasai lagi semua aspek pendidikan maka harus lebih d upayakan kerja sama yg saling menguntungkan antara pemerintah_swasta_universitas yg memegang otoritas pendidikan. Selain itu, terdapat dua strategi penting dalam perencanaan pendidikan,yaitu:
(1) penetapan target dan, (2) penetapan prioritas menyangkut strategi ke dua ini terdapat enam area kritis yang harus dipertimbangkan, yaitu pilihan antara tingkat pendidikan, pilihan antrara kuantitas dan kualitas, pilihan antara ilmu pengetahuan dan teknologi dengan pengetahuan budaya, pilihan pendidikan antara pormal dan pelatihan non formal, pilihan tentang insentif serta pilahan tentang tujuan pendidikan memperhatikan pembuatan program pendidikan yang berkualitas kondisi kondisi yang mendukung sukesnya perencanaan pendidikan dan strategi-strategi penting dalam perencanaan pendidikan maka perlu disusun langkah-langkah proses perencanaan pendidikan di lingkungan depdiknas biasa disebut siklus perencanaan. Langkah-langkah tersebut adalah kegiatan analisis keadaan sekarang, perkiraan yang akan datang perumusan tujuan yang akan dicapai, analisis dan diagnosis.
4.      Top of Form
Pengembangan alternatif, proses pengambilan keputusan, penentuan kebijakan, penentuan program dan prioritas, perhitungan anggaran ,perumusan rencana, penyusunan rincian rencana, melaksanakan rencana, evaluasi rencana  dan revisi rencana.
                Dalam hal perencanaan pendidikan, terdapat tujuh macam kriteria penilaian desain dan implentasi kualitas program akademik, yaitu atraktif, bermanfaat kongruen, berciri khusus, efektif, fungsional,  dan pertumbuhan siswa. Kriteria kesatu hingga kelima merupakan karakteristik program, sedangkan keenam dan ketujuh,  adalah karakteristik peserta didik yang mengikuti program tersebut.
                Program pendidikan yang berkualitas juga harus bermanfaat karena program pendidikan bisa saja atraktif, tetapi tidak berkualitas tinggi bila mengabaikan pentingnya masalah, kebutuhan dan kepentingan masyarakat di mana  pendidikan itu berada. Program pendidikan akan berkualitas tinggi bila bermanfaat bagi siswa, guru, atau pengajar dan staf juga masyarakat di luar sekolah.
                Program pendidikan yang berkualitas harus kongruen dalam arti terdapat kesesuaian  antara yang di sesuaikan bila materi yang di berikan sesuai dengan yang di janjikan lembaga pendidikan itu sebelumnya dan nilai-nilai yang di ekspresikan sesuai dengan gaya belajar individual  dan keputusan intitusional.
            Program pendidikan yang berkualitas juga harus memiliki ciri khusus dari lembaga pendidikan yang lain (distinctiv). Seringkali program pendidikan itu menarik, bermanfaat dan kongruen pada suatu institusi tertentu yang kemudian di tiru mentah-mentah oleh institusi yang lain tanpa mempertimbangkan kesesuaian lembaganya. Karena tidak memperhatikan kondisi setempat maka kehilangan daya tarik, manfaat, dan kongruennya. Untuk mengembangkan lembaga yang berkualitas harus memperhatikan sejarah khas lembaga tersebut seperti misi , tujuan, gaya, sumber daya, proyeksi, masa depan dan adanya bimbingan dalam mendisain program. Namun demikian program pendidikan yang berkualitas tak harus berbeda sama sekali dengan lembaga yang lain. Perbedaan dengan lembaga yang lain dapat di reflrksikan dengan tujuan khusus sifat dan orang-orang dalam lembaga. Inilah yang di sebut dengan karakteristik unit.
Program pendidikan yang berkualitas harus efektif . Program pendidikan akan berkualitas bila hasil belajar yang dimaksud telah didefinisikan secara jelas dan pencapaian belajar di dokumentasikan serta dikomunikasikan secara persuasif. Oleh karena itu , perlu adanya evaluasi untuk mengetahui hasil yang diharapkan sudah tercapai atau belum. Jadi, perencanaan akademik tidak hanya sekedar pada desainnya, tetapi juga implentasi dan evaluasinya.
Program pendidikan yang berkualitas harus fungsional dalam arti memiliki kebebasan belajar dan memfokuskan pada pengalaman belajar yang akan mempersiapkan dan membantu peserta didik untuk mengembangkan intelektualitas, personal atau kepribadian, pekerjaan atau keterampilan khusus, etika dan sikap yang akan bermanfaat dalam kehidupan di masyarakat mendatang yang kompleks dan berubah-ubah.
 Soetjipto dan Raflis Kosasih (1994 : 113 : 18) mengemukakan berbagai tinjauan manajemen pendidikan sebagai berikut:
1.      Manajemen pendidikan mempunyai pendekatan kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan. Diperlukan kerjasama diantara personil seperti guru, pegawai, tata usaha, kepala sekolah, persatuan orang tua murid, dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang baik.
2.      Manajemen pendidikan mengandung pendekatan proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses manajemen pendidikan ini terdiri dari : perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pengarahan, pemantauan, penilaian dalam sistem pendidikan.
3.      Manajemen pendidikan menggunakan suatu pendekatan sistem untuk mencapai tujuan pendidikan. Pendekatan sistem terdiri dari raw input, process, dan output.Komponen raw input yang terdiri dari : kapasitas dasar,(IQ), bakat khusus, motivasi (N-Ach), minat, kematangan/kesiapan, dan sikap/kebiasaan. Instrumental input (sarana) yang terdiri dari : guru, metoda/ teknik/ media, bahan/sumber, program/tugas. Environmental input terdiri dari : lingkungan fisik, social, dan lingkungan cultural. Output adalah hasil belajar yang diharapkan dalam bentuk perilaku kognitif, perilaku efektif, dan perilaku psikomotor.
4.      Manajemen pendidikan menggunakan pendekatan proses pengambilan keputusan. Untuk melakukan kerjasama dan memimpin suatu kegiatan dalam sekelompok orang memerlukan untuk memecahkan masalah. Guna memecahkan masalah diperlukan kemampuan untuk mengambil keputusan. Pengambilan keputusan merupakan pilihan alternatif yang terbaik yang telah ditetapkan.
5.      Manajemen pendidikan menggunakan pendekatan komunikasi. Proses komunikasi adalah penting untuk menyampaikan pesan dari guru kepada peserta didik. Komunikasi dalam berbagai komponen pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.














PENUTUP
a.    Kesimpulan
Beragamnya kondisi lingkungan sekolah dan bervariasinya kebutuhan siswa di dalam proses pembelajaran ditambah lagi dengan kondisi geografi Indonesia yang sangat kompleks, seringkali tidak dapat diapresiasikan secara lengkap oleh birokrasi pusat. Oleh karena itu di dalam proses peningkatan mutu pendidikan perlu dicari alternatif pengelolaan sekolah. Hal ini mendorong lahirnya konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah. Manajemen alternatif ini memberikan kemandirian kepada sekolah untuk mengatur dirinya sendiri dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, tetapi masih tetap mengacu kepada kebijakan nasional. Konsekwensi dari pelaksanaan program ini adanya komitmen yang tinggi dari berbagai pihak yaitu orang tua/masyarakat, guru, kepala sekolah, siswa dan staf lainnya di satu sisi dan pemerintah (Depdikbud) di sisi lainnya sebagai partner dalam mencapai tujuan peningkatan mutu.
Dalam rangka pelaksanaan konsep manajemen ini, strategi yang dapat dilaksanakan oleh sekolah antara lain meliputi evaluasi diri untuk menganalisa kekuatan dan kelemahan sekolah. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut sekolah bersama-sama orang tua dan masyarakat menentukan visi dan misi sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan atau merumuskan mutu yang diharapkan dan dilanjutkan dengan penyusunan rencana program sekolah termasuk pembiayaannya, dengan mengacu kepada skala prioritas dan kebijakan nasional sesuai dengan kondisi sekolah dan sumber daya yang tersedia. Dalam penyusunan program, sekolah harus menetapkan indikator atau target mutu yang akan dicapai. Kegiatan yang tak kalah pentingnya adalah melakukan monitoring dan evaluasi program yang telah direncanakan sesuai dengan pendanaannya untuk melihat ketercapaian visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan sesuai dengan kebijakan nasional dan target mutu yang dicapai serta melaporkan hasilnya kepada masyarakat dan pemerintah. Hasil evaluasi (proses dan output) ini selanjutnya dapat dipergunakan sebagai masukan untuk perencanaan/penyusunan program sekolah di masa mendatang (tahun berikutnya). Demikian terus menerus sebagai proses yang berkelanjutan.


DAFTAR PUSTAKA
Dr. E. Mulyasa M.Pd, Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep, Strategi, dan Implementasi, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya. 2005.

Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Johan Budi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger