PENDEKATAN MANAJEMEN SEKOLAH
DALAM
PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Makalah ini disusun untuk
memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Sekolah
Dosen Pembimbing : Umi
Nurhidayati
Kelas 3B
Kelompok 2 :
1.
Indah Noviani (
102120049 )
2.
Johan Budi Ifana (
102120052 )
3.
Vima Kusuma Putri (
102120068 )
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA
INGGRIS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
PURWOREJO
2011
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya
sehingga kami diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini.Tidak lupa kami
mengucapakan terima kasih kepada Ibu Umi Hidayati sebagai dosen mata kuliah
Manajemen Sekolah yang telah membimbing
serta teman – teman yang telah membantu dan memberi dukungan dalam
menyelesaikan makalah ini.
Makalah
ini berisi tentang berbagai macam informasi dan penjelasan mengenai Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) beserta komponen-komponennya. Berbagai hal-hal yang
berkaitan manajemen pendidikan yang terdapat pada sistem pendidikan di
Indonesia dewasa ini akan dibahas dalam makalah ini.
Kami
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan,masih
banyak kesalahan dan jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharap kritik
dan saran dari teman – teman dan pembaca yang sifatnya membangun.Dan semoga
dengan adanya makalah ini dapat bermanfaat bagi teman – teman dan pembaca
khususnya.Amin……
Purworejo, 29 September 2011
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Judul.................................................................................................... i
Kata
Pengantar.................................................................................................... ii
Daftar
Isi............................................................................................................. iii
BAB
I.................................................................................................................
Pendahuluan........................................................................................................
A. Latar
Belakang........................................................................................
B. Tujuan.....................................................................................................
BAB
II ...............................................................................................................
Pembahasan.........................................................................................................
1. Pengertian Peningkatan
Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah ...............
2. Pengertian Mutu......................................................................................
3. Mutu Pendidikan yang direncanakan.....................................................
4. Top of Form...........................................................................................
Penutup...............................................................................................................
a. Kesimpulan.............................................................................................
Daftar
Pustaka....................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Mutu pendidikan
merupakan salah satu pilar utama dalam upaya pengembangan sumber daya manusia
yang sangat penting maknanya bagi pembangunan nasional. Pendidikan yang
berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui lembaga pendidikan yang bermutu.
Karena itu upaya peningkatan mutu pendidikan merupakan upaya yang strategis
dalam menciptakan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan
bangsa.
Manajemen
peningkatan mutu pendidikan di laksanakan sebagai suatu metode peningkatan mutu
yang bertumpu pada lembaga yang dikelolanya. Metode ini mengaplikasikan
sekumpulan teknik, yang didasarkan pada ketersediaan data, dan pemberdayaan
semua komponen lembaga pendidikan yang secara berkesinambungan diarahkan untuk
meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasi guna memenuhi kebutuhan peserta
didik dan masyarakat pengguna hasil pendidikan.
B.
Tujuan
1.
Mensosialisasikan konsep dasar
manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah khususnya kepada masyarakat.
2.
Menambah wawasan pengetahuan
masyarakat khususnya masyarakat sekolah dan individu yang peduli terhadap
pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan.
3.
Memotivasi masyarakat sekolah
untuk terlibat dan berpikir mengenai peningkatan mutu pendidikan atau pada
sekolah masing - masing.
4.
Memotivasi timbulnya pemikiran -
pemikiran baru dalam mensukseskan pembangunan pendidikan dari individu dan masyarakat
sekolah yang berada di garis paling depan dalam proses pembangunan tersebut.
5.
Mempertajam wawasan bahwa mutu
pendidikan pada tiap sekolah harus dirumuskan dengan jelas dan dengan target
mutu yang harus dicapai setia.
BAB II
PEMBAHASAN
MBS UNTUK
MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
1. Pengertian Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah
Bervariasinya
kebutuhan siswa akan belajar, beragamnya kebutuhan guru dan staf lain dalam
pengembangan profesionalnya, berbedanya lingkungan sekolah satu dengan lainnya
dan ditambah dengan harapan orang tua/masyarakat akan pendidikan yang bermutu
bagi anak dan tuntutan dunia usaha untuk memperoleh tenaga bermutu, berdampak
kepada keharusan bagi setiap individu terutama pimpinan kelompok harus mampu
merespon dan mengapresiasikan kondisi tersebut di dalam proses pengambilan
keputusan. Ini memberi keyakinan bahwa di dalam proses pengambilan keputusan
untuk peningkatan mutu pendidikan mungkin dapat dipergunakan berbagai teori,
perspektif dan kerangka acuan (framework) dengan melibatkan
berbagai kelompok masyarakat terutama yang memiliki kepedulian kepada pendidikan.
Karena sekolah berada pada pada bagian terdepan dari pada proses pendidikan, maka
diskusi ini memberi konsekuensi bahwa sekolah harus menjadi bagian utama di
dalam proses pembuatan keputusan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
Sementara, masyarakat dituntut partisipasinya agar lebih memahami pendidikan,
sedangkan pemerintah pusat berperan sebagai pendukung dalam hal menentukan
kerangka dasar kebijakan pendidikan.
Strategi ini
berbeda dengan konsep mengenai pengelolaan sekolah yang selama ini kita kenal.
Dalam sistem lama, birokrasi pusat sangat mendominasi proses pengambilan atau
pembuatan keputusan pendidikan, yang bukan hanya kebijakan bersifat makro saja
tetapi lebih jauh kepada hal-hal yang bersifat mikro; Sementara sekolah
cenderung hanya melaksanakan kebijakan-kebijakan tersebut yang belum tentu
sesuai dengan kebutuhan belajar siswa, lingkungan Sekolah, dan harapan orang
tua. Pengalaman menunjukkan bahwa sistem lama seringkali menimbulkan
kontradiksi antara apa yang menjadi kebutuhan sekolah dengan kebijakan yang
harus dilaksanakan di dalam proses peningkatan mutu pendidikan. Fenomena pemberian kemandirian kepada sekolah
ini memperlihatkan suatu perubahan cara berpikir dari yang bersifat rasional,
normatif dan pendekatan preskriptif di dalam pengambilan keputusan pandidikan
kepada suatu kesadaran akan kompleksnya pengambilan keputusan di dalam sistem
pendidikan dan organisasi yang mungkin tidak dapat diapresiasiakan secara utuh
oleh birokrat pusat. Hal inilah yang kemudian mendorong munculnya pemikiran
untuk beralih kepada konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah sebagai
pendekatan baru di Indonesia, yang merupakan bagian dari desentralisasi
pendidikan yang tengah dikembangkan.
Manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan alternatif baru dalam pengelolaan
pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah.
Konsep ini diperkenalkan oleh teori effective school yang
lebih memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan (Edmond, 1979).
Beberapa indikator yang menunjukkan karakter dari konsep manajemen ini antara
lain sebagai berikut;
a. Lingkungan sekolah yang aman dan tertib
b. sekolah memilki misi dan target mutu yang ingin dicapai
c. Sekolah memiliki kepemimpinan yang kuat
d.Adanya harapan yang
tinggi dari personel sekolah (kepala sekolah, guru, dan staf lainnya termasuk
siswa) untuk berprestasi
e. Adanya pengembangan staf sekolah yang terus menerus sesuai tuntutan IPTEK
f. Adanya pelaksanaan evaluasi yang terus menerus terhadap berbagai aspek akademik
dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya untuk penyempurnaan/perbaikan mutu,
dan
g. Adanya komunikasi dan dukungan intensif dari orang tua murid/masyarakat.
Pengembangan konsep manajemen ini didesain untuk meningkatkan kemampuan
sekolah dan masyarakat dalam mengelola perubahan pendidikan kaitannya dengan
tujuan keseluruhan, kebijakan, strategi perencanaan, inisiatif kurikulum yang
telah ditentukan oleh pemerintah dan otoritas pendidikan. Pendidikan ini
menuntut adanya perubahan sikap dan tingkah laku seluruh komponen sekolah;
kepala sekolah, guru dan tenaga/staf administrasi termasuk orang tua dan
masyarakat dalam memandang, memahami, membantu sekaligus sebagai pemantau yang
melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan sekolah yang bersangkutan
dengan didukung oleh pengelolaan sistem informasi yang presentatif dan valid.
Akhir dari semua itu ditujukan kepada keberhasilan sekolah untuk menyiapkan
pendidikan yang berkualitas/bermutu bagi masyarakat.
Dalam
pengimplementasian konsep ini, sekolah memiliki tanggung jawab untuk mengelola
dirinya berkaitan dengan permasalahan administrasi, keuangan dan fungsi setiap
personel sekolah di dalam kerangka arah dan kebijakan yang telah dirumuskan
oleh pemerintah. Bersama - sama dengan orang tua dan masyarakat, sekolah harus
membuat keputusan, mengatur skala prioritas disamping harus menyediakan
lingkungan kerja yang lebih profesional bagi guru, dan meningkatkan pengetahuan
dan kemampuan serta keyakinan masyarakat tentang sekolah/pendidikan. Kepala
sekolah harus tampil sebagai koordinator dari sejumlah orang yang mewakili
berbagai kelompok yang berbeda di dalam masyarakat sekolah dan secara
profesional harus terlibat dalam setiap proses perubahan di sekolah melalui
penerapan prinsip-prinsip pengelolaan kualitas total dengan menciptakan
kompetisi dan penghargaan di dalam sekolah itu sendiri maupun sekolah lain. Ada
empat hal yang terkait dengan prinsip - prinsip pengelolaan kualitas total
yaitu; (i) perhatian harus
ditekankan kepada proses dengan terus - menerus mengumandangkan peningkatan
mutu, (ii) kualitas/mutu harus
ditentukan oleh pengguna jasa sekolah, (iii)
prestasi harus diperoleh melalui pemahaman visi bukan dengan pemaksaan aturan, (iv) sekolah harus menghasilkan siswa
yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap arief bijaksana, karakter,
dan memiliki kematangan emosional. Sistem kompetisi tersebut akan mendorong
sekolah untuk terus meningkatkan diri, sedangkan penghargaan akan dapat
memberikan motivasi dan meningkatkan kepercayaan diri setiap personel sekolah,
khususnya siswa. Jadi sekolah harus mengontrol semua semberdaya termasuk sumber
daya manusia yang ada, dan lebih lanjut harus menggunakan secara lebih efisien
sumber daya tersebut untuk hal - hal yang bermanfaat bagi peningkatan mutu khususnya.
Sementara itu, kebijakan makro yang dirumuskan oleh pemerintah atau otoritas
pendidikan lainnya masih diperlukan dalam rangka menjamin tujuan - tujuan yang
bersifat nasional dan akuntabilitas yang berlingkup nasional.
2. Pengertian mutu
Dalam rangka
umum mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil
kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun
yang intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini
mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam
"proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti;
bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi
sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana
dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen
sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau
mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik
antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas; baik
konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang
akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses
pembelajaran. Mutu dalam konteks "hasil pendidikan" mengacu pada
prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah
tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi
yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil
test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta atau Ebtanas). Dapat pula
prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau
keterampilan tambahan tertentu misalnya : komputer, beragam jenis teknik, jasa.
Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang
(intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati,
kebersihan, dsb.
Antara proses
dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar
proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil
(ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas
target yang akan dicapai untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya. Berbagai
input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin
dicapai. Dengan kata lain tanggung jawab sekolah dalam school based quality
improvement bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah
pada hasil yang dicapai . Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai
oleh sekolah ' terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik atau
"kognitif" dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik
acuan standar, misalnya :NEM oleh PKG atau MGMP). Evaluasi terhadap seluruh
hasil pendidikan pada tiap sekolah baik yang sudah ada patokannya
(benchmarking) maupun yang lain (kegiatan ekstra-kurikuler) dilakukan oleh
individu sekolah sebagai evaluasi diri dan dimanfaatkan untuk
memperbaiki target mutu dan proses pendidikan tahun berikutnya. Dalam hal ini
RAPBS harus merupakan penjabaran dari target mutu yang ingin dicapai dan skenario
bagaimana mencapainya.
Dalam manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah ini diharapkan sekolah dapat bekerja dalam
koridor - koridor tertentu antara lain sebagai berikut ;
a.
Sumber daya; sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya
sesuai dengan kebutuhan setempat. Selain pembiayaan operasional/administrasi,
pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk : (i) memperkuat sekolah dalam
menentukan dan mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah
ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang
bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan
birokrasi pusat.
b.
Pertanggung-jawaban
(accountability); sekolah dituntut untuk memilki
akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan
perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan dan harapan/tuntutan
orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban (accountability) ini bertujuan untuk
meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang
telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin
untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan. Untuk itu setiap
sekolah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan mengkomunikasikannya
kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan melaksanakan kaji ulang secara
komprehensif terhadap pelaksanaan program prioritas sekolah dalam proses
peningkatan mutu.
c.
Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional,
sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar
materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi
tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan
suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak
serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual
dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan
bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga hal yang harus
diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu;
- pengembangan kurikulum
tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
- bagaimana mengembangkan
keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa
sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber
daya yang ada.
- pengembangan berbagai
pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di
sekolah.
Untuk melihat
progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test yang
dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai aspek kognitif,
affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan
memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak mereka
(siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya mengenai
performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.
d.
Personil
sekolah; sekolah bertanggung jawab dan
terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang
diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala
sekolah, guru dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan profesional dalam
rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan
keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan
lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu
birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen
pendukung. Dalam konteks ini pengembangan profesioanl harus menunjang
peningkatan mutu dan pengharhaan terhadap prestasi perlu dikembangkan.
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah memberikan kewenangan kepada
sekolah untuk mengkontrol sumber daya manusia, fleksibilitas dalam merespon
kebutuhan masyarakat, misalnya pengangkatan tenaga honorer untuk keterampilan
yang khas, atau muatan lokal. Demikian pula mengirim guru untuk berlatih di
institusi yang dianggap tepat.
Konsekuensi logis dari itu,
sekolah harus diperkenankan untuk:
- mengembangkan perencanaan
pendidikan dan prioritasnya didalam kerangka acuan yang dibuat oleh
pemerintah.
- Memonitor dan mengevaluasi
setiap kemajuan yang telah dicapai dan menentukan apakah tujuannya telah
sesuai kebutuhan untuk peningkatan mutu.
- Menyajikan laporan terhadap
hasil dan performannya kepada masyarakat dan pemerintah sebagai konsumen
dari layanan pendidikan (pertanggung jawaban kepada stake-holders).
Uraian tersebut
di atas memberikan wawasan pemahaman kepada kita bahwa tanggung jawab peningkatan
kualitas pendidikan secara mikro telah bergeser dari birokrasi pusat ke unit
pengelola yang lebih dasar yaitu sekolah. Dengan kata lain, didalam masyarakat
yang komplek seperti sekarang dimana berbagai perubahan yang telah membawa
kepada perubahan tata nilai yang bervariasi dan harapan yang lebih besar
terhadap pendidikan terjadi begitu cepat, maka diyakini akan disadari bahwa
kewenangan pusat tidak lagi secara tepat dan cepat dapat merespon perubahan
keinginan masyarakat tersebut.
Kondisi ini telah
membawa kepada suatu kesadaran bahwa hanya sekolah yang sekolah yang dikelola
secara efektiflah (dengan manajemen yang berbasis sekolah) yang akan mampu
merespon aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat dalam hal mutu pendidikan.
Institusi pusat
memiliki peran yang penting, tetapi harus mulai dibatasi dalam hal yang
berhubungan dengan membangun suatu visi dari sistem pendidikan secara
keseluruhan, harapan dan standar bagi siswa untuk belajar dan menyediakan
dukungan komponen pendidikan yang relatif baku atau standar minimal. Konsep ini
menempatkan pemerintah dan otorits pendiidikan lainnya memiliki tanggung jawab
untuk menentukan kunci dasar tujuan dan kebijakan pendidikan dan memberdayakan
secara bersama-sama sekolah dan masyarakat untuk bekerja di dalam kerangka
acuan tujuan dan kebijakan pendidikan yang telah dirumuskan secara nasional
dalam rangka menyajikan sebuah proses pengelolaan pendidikan yang secara
spesifik sesuai untuk setiap komunitas masyarakat.
Jelaslah bahwa
konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini membawa isu
desentralisasi dalam manajemen (pengelolaan) pendidikan dimana birokrasi pusat
bukan lagi sebagai penentu semua kebijakan makro maupun mikro, tetapi hanya
berperan sebagai penentu kebijakan makro, prioritas pembangunan, dan standar
secara keseluruhan melalui sistem monitoring dan pengendalian mutu. Konsep ini
sebenarnya lebih memfokuskan diri kepada tanggung jawab individu sekolah dan
masyarakat pendukungnya untuk merancang mutu yang diinginkan, melaksanakan, dan
mengevaluasi hasilnya, dan secara terus menerus mnyempurnakan dirinya. Semua
upaya dalam pengimplementasian manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini
harus berakhir kepada peningkatan mutu siswa (lulusan).
Sementara itu
pendanaan walaupun dianggap penting dalam perspektif proses perencanaan dimana
tujuan ditentukan, kebutuhan diindentifikasikan, kebijakan diformulasikan dan
prioritas ditentukan, serta sumber daya dialokasikan, tetapi fokus perubahan
kepada bentuk pengelolaan yang mengekspresikan diri secara benar kepada tujuan
akhir yaitu mutu pendidikan dimana berbagai kebutuhan siswa untuk belajar
terpenuhi. Untuk itu dengan memperhatikan kondisi geografik dan sosiekonomik
masyarakat, maka sumber daya dialokasikan dan didistribusikan kepada sekolah
dan pemanfaatannya dipercayakan kepada sekolah sesuai dengan perencanaan dan
prioritas yang telah ditentukan oleh sekolah tersebut dan dengan dukungan
masyarakat. Pedoman pelaksanaan peningkatan mutu kalaupun ada hanya bersifat
umum yang memberikan rambu-rambu mengenai apa-apa yang boleh/tidak boleh
dilakukan.
Secara singkat
dapat ditegaskan bahwa akhir dari itu semua bermuara kepada mutu pendidikan.
Oleh karena itu sekolah-sekolah harus berjuang untuk menjadi pusat mutu (center
for excellence) dan ini mendorong masing-masing sekolah agar dapat menentukan
visi dan misi nya utnuk mempersiapkan dan memenuhi kebutuhan masa depan
siswanya.
3. Mutu Pendidikan yang direncanakan.
Perlu diingat
kembali bahwa pendidikan adalah jasa sehingga kontrol sebelum pelayanan diberikan
kepada pengguna akhir harus menjadi perhatian utama untuk mengahasilkan
pendidikan berkualitas maka program pendidikan harus dipersiapkan secara baik.
Oleh karena itu, sistem pendidikan itu harus direformasi secara besar besaran
baik dari perencanaan, pelaksanaan penilaian dan lai- lain.Terdapat beberapa
kondisi yang diperlukan untuk suksesnya perencanaan pendidikan, yaitu:
(1) adanya komitmen politik pada perencanaan pendidikan
(2) perencanaan pendidikan harus tahu
betul apa yang menjadi hak, tugas dan tanggung jawabnya,(3) harus ada perbedaan yang tegas, antara area politis teknis dan
administratif pada perencanaan pendidikan, (4)
perhatian lebih besar diberikan kekuasaan untuk membuat keputusan politis dan
teknis (5) perhatian lebih besar diberikan
pada pengembangan kebijakan dan prioritas pendidikan yang terarah, (6) tugas pertama perencanaan
pendidikan adalah pengembangan secara terarah dan memberikan alternatif teknis
sebagai sararana untuk mencapai politik pendidikan, (7) harus mengurangi politisasi pengetahuan, (8) harus berusaha lebih besar untuk mengetahui opini publik
terhadap pengembangan masa depan dan arah pendidikan, (9) administrator pendidikan harus lebih aktif mendorong perubahan
perubahan dalam perencanaan pendidikan, (10)
ketika pemerintah tidak menguasai lagi semua aspek pendidikan maka harus lebih
d upayakan kerja sama yg saling menguntungkan antara
pemerintah_swasta_universitas yg memegang otoritas pendidikan. Selain itu, terdapat
dua strategi penting dalam perencanaan pendidikan,yaitu:
(1) penetapan target dan, (2) penetapan prioritas menyangkut strategi ke dua ini terdapat
enam area kritis yang harus dipertimbangkan, yaitu pilihan antara tingkat
pendidikan, pilihan antrara kuantitas dan kualitas, pilihan antara ilmu
pengetahuan dan teknologi dengan pengetahuan budaya, pilihan pendidikan antara
pormal dan pelatihan non formal, pilihan tentang insentif serta pilahan tentang
tujuan pendidikan memperhatikan
pembuatan program pendidikan yang berkualitas kondisi kondisi yang mendukung
sukesnya perencanaan pendidikan dan strategi-strategi penting dalam perencanaan
pendidikan maka perlu disusun langkah-langkah proses perencanaan pendidikan di
lingkungan depdiknas biasa disebut siklus perencanaan. Langkah-langkah tersebut
adalah kegiatan analisis keadaan sekarang, perkiraan yang akan datang perumusan
tujuan yang akan dicapai, analisis dan diagnosis.
4. Top of Form
Pengembangan
alternatif, proses pengambilan keputusan, penentuan kebijakan, penentuan
program dan prioritas, perhitungan anggaran ,perumusan rencana, penyusunan
rincian rencana, melaksanakan rencana, evaluasi rencana dan revisi
rencana.
Dalam hal perencanaan pendidikan, terdapat tujuh macam kriteria penilaian
desain dan implentasi kualitas program akademik, yaitu atraktif, bermanfaat
kongruen, berciri khusus, efektif, fungsional, dan pertumbuhan siswa.
Kriteria kesatu hingga kelima merupakan karakteristik program, sedangkan keenam
dan ketujuh, adalah karakteristik peserta didik yang mengikuti program tersebut.
Program pendidikan yang berkualitas juga harus bermanfaat karena program
pendidikan bisa saja atraktif, tetapi tidak berkualitas tinggi bila mengabaikan
pentingnya masalah, kebutuhan dan kepentingan masyarakat di mana
pendidikan itu berada. Program pendidikan akan berkualitas tinggi bila
bermanfaat bagi siswa, guru, atau pengajar dan staf juga masyarakat di luar
sekolah.
Program pendidikan yang berkualitas harus kongruen dalam arti terdapat
kesesuaian antara yang di sesuaikan bila materi yang di berikan sesuai
dengan yang di janjikan lembaga pendidikan itu sebelumnya dan nilai-nilai yang
di ekspresikan sesuai dengan gaya belajar individual dan keputusan
intitusional.
Program pendidikan yang berkualitas juga harus memiliki ciri
khusus dari lembaga pendidikan yang lain (distinctiv).
Seringkali program pendidikan itu menarik, bermanfaat dan kongruen pada suatu
institusi tertentu yang kemudian di tiru mentah-mentah oleh institusi yang lain
tanpa mempertimbangkan kesesuaian lembaganya. Karena tidak memperhatikan
kondisi setempat maka kehilangan daya tarik, manfaat, dan kongruennya. Untuk
mengembangkan lembaga yang berkualitas harus memperhatikan sejarah khas lembaga
tersebut seperti misi , tujuan, gaya, sumber daya, proyeksi, masa depan dan
adanya bimbingan dalam mendisain program. Namun demikian program pendidikan
yang berkualitas tak harus berbeda sama sekali dengan lembaga yang lain.
Perbedaan dengan lembaga yang lain dapat di reflrksikan dengan tujuan khusus
sifat dan orang-orang dalam lembaga. Inilah yang di sebut dengan karakteristik
unit.
Program
pendidikan yang berkualitas harus efektif . Program pendidikan akan berkualitas bila hasil belajar yang dimaksud telah
didefinisikan secara jelas dan pencapaian belajar di dokumentasikan serta dikomunikasikan
secara persuasif. Oleh karena itu , perlu adanya evaluasi untuk mengetahui
hasil yang diharapkan sudah tercapai atau belum. Jadi, perencanaan akademik
tidak hanya sekedar pada desainnya, tetapi juga implentasi dan evaluasinya.
Program
pendidikan yang berkualitas harus fungsional dalam arti memiliki kebebasan
belajar dan memfokuskan pada pengalaman belajar yang akan mempersiapkan dan
membantu peserta didik untuk mengembangkan intelektualitas, personal atau
kepribadian, pekerjaan atau keterampilan khusus, etika dan sikap yang akan
bermanfaat dalam kehidupan di masyarakat mendatang yang kompleks dan
berubah-ubah.
Soetjipto dan Raflis Kosasih (1994 : 113 :
18) mengemukakan berbagai tinjauan manajemen pendidikan sebagai berikut:
1.
Manajemen pendidikan mempunyai
pendekatan kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan. Diperlukan kerjasama
diantara personil seperti guru, pegawai, tata usaha, kepala sekolah, persatuan
orang tua murid, dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang baik.
2.
Manajemen pendidikan mengandung
pendekatan proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses manajemen pendidikan
ini terdiri dari : perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pengarahan,
pemantauan, penilaian dalam sistem pendidikan.
3.
Manajemen pendidikan menggunakan
suatu pendekatan sistem untuk mencapai tujuan pendidikan. Pendekatan sistem
terdiri dari raw input, process, dan output.Komponen raw input yang terdiri
dari : kapasitas dasar,(IQ), bakat khusus, motivasi (N-Ach), minat, kematangan/kesiapan,
dan sikap/kebiasaan. Instrumental input (sarana) yang terdiri dari : guru,
metoda/ teknik/ media, bahan/sumber, program/tugas. Environmental input terdiri
dari : lingkungan fisik, social, dan lingkungan cultural. Output adalah hasil
belajar yang diharapkan dalam bentuk perilaku kognitif, perilaku efektif, dan
perilaku psikomotor.
4.
Manajemen pendidikan menggunakan
pendekatan proses pengambilan keputusan. Untuk melakukan kerjasama dan memimpin
suatu kegiatan dalam sekelompok orang memerlukan untuk memecahkan masalah. Guna
memecahkan masalah diperlukan kemampuan untuk mengambil keputusan. Pengambilan
keputusan merupakan pilihan alternatif yang terbaik yang telah ditetapkan.
5.
Manajemen pendidikan menggunakan
pendekatan komunikasi. Proses komunikasi adalah penting untuk menyampaikan
pesan dari guru kepada peserta didik. Komunikasi dalam berbagai komponen
pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
PENUTUP
a. Kesimpulan
Beragamnya
kondisi lingkungan sekolah dan bervariasinya kebutuhan siswa di dalam proses
pembelajaran ditambah lagi dengan kondisi geografi Indonesia yang sangat
kompleks, seringkali tidak dapat diapresiasikan secara lengkap oleh birokrasi
pusat. Oleh karena itu di dalam proses peningkatan mutu pendidikan perlu dicari
alternatif pengelolaan sekolah. Hal ini mendorong lahirnya konsep manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah. Manajemen alternatif ini memberikan
kemandirian kepada sekolah untuk mengatur dirinya sendiri dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan, tetapi masih tetap mengacu kepada kebijakan
nasional. Konsekwensi dari pelaksanaan program ini adanya komitmen yang tinggi
dari berbagai pihak yaitu orang tua/masyarakat, guru, kepala sekolah, siswa dan
staf lainnya di satu sisi dan pemerintah (Depdikbud) di sisi lainnya sebagai
partner dalam mencapai tujuan peningkatan mutu.
Dalam rangka
pelaksanaan konsep manajemen ini, strategi yang dapat dilaksanakan oleh sekolah
antara lain meliputi evaluasi diri untuk menganalisa kekuatan dan kelemahan sekolah.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut sekolah bersama-sama orang tua dan
masyarakat menentukan visi dan misi sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan
atau merumuskan mutu yang diharapkan dan dilanjutkan dengan penyusunan rencana
program sekolah termasuk pembiayaannya, dengan mengacu kepada skala prioritas
dan kebijakan nasional sesuai dengan kondisi sekolah dan sumber daya yang
tersedia. Dalam penyusunan program, sekolah harus menetapkan indikator atau
target mutu yang akan dicapai. Kegiatan yang tak kalah pentingnya adalah
melakukan monitoring dan evaluasi program yang telah direncanakan sesuai dengan
pendanaannya untuk melihat ketercapaian visi, misi dan tujuan yang telah
ditetapkan sesuai dengan kebijakan nasional dan target mutu yang dicapai serta
melaporkan hasilnya kepada masyarakat dan pemerintah. Hasil evaluasi (proses
dan output) ini selanjutnya dapat dipergunakan sebagai masukan untuk
perencanaan/penyusunan program sekolah di masa mendatang (tahun berikutnya).
Demikian terus menerus sebagai proses yang berkelanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
Dr.
E. Mulyasa M.Pd, Manajemen Berbasis
Sekolah, Konsep, Strategi, dan Implementasi, Bandung, PT. Remaja
Rosdakarya. 2005.